Ketua Komisi V Nilai Seharusnya Ada Tersangka Lain di Kasus KA vs KRL di Bekasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, meminta agar penegakan hukum terhadap kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka masinis KA Argo Bromo, Nofiandri. Menurutnya, temuan KNKT menunjukkan adanya masalah sinyal, sistem komunikasi radio, dan ketidaktauanan jadwal keberangkatan yang harus diusut secara tuntas. Ia berargumen bahwa kelalaian dalam pengiriman sinyal dan sistem persinyalan yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan ini. Lasarus menekankan bahwa sesuai KUHAP, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, sehingga semua pihak yang terlibat harus ditanggung jawab secara hukum. Ia juga menyoroti peran pendamping masinis yang belum jelas statusnya hukum, sekaligus membandingkan kasus ini dengan kecelakaan kapal laut yang juga menuntut penegakan hukum penuh. Kecelakaan ini bermula ketika taksi listrik Green SM mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan, lalu tertabrak KRL, yang akhirnya ditabrak KA Argo Bromo dari belakang, menyebabkan 16 orang tewas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 16.08
Komisi V DPR Soroti Persinyalan soal Kecelakaan KRL Vs KA Anggrek
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.23
Masinis Tersangka Kecelakaan Kereta Argo Bromo, Ini Respons Menhub
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 13.36
DPR Protes Masinis Argo Bromo Tersangka, Sorot Kelalaian Manajemen
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.00
KNKT Soroti Sinyal-Komunikasi soal KRL Vs KA Anggrek, Ini Kata Menhub
Berita terkait
Menhub Akan Ikuti Rekomendasi KNKT soal Kecelakaan Kereta di Bekasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.46
Komisi V Nilai Kemenhub Harus Tanggung Jawab soal Sinyal di Kasus KA vs KRL
kumparan · 30 September 2026 pukul 14.50
Kata Menhub soal Masinis KA Argo Bromo Tersangka: Kami Serahkan ke Polisi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.45
Menhub Buka Suara soal Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.51