Kejagung Temukan Bukti Pemerasan di Kasus Korupsi PT Asabri dan Jiwasraya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan pemerasan dalam penyidikan kasus korupsi PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang, namun Kejagung belum merilis detail jumlah uang atau identitas pihak yang diduga terlibat karena kasus sudah masuk ke tahap materi pokok perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini akan segera diselesaikan dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan. Ia menegaskan bahwa konstruksi dugaan pemerasan dan pihak yang terlibat akan diungkapkan lebih lanjut di sidang pengadilan.
Sebelumnya, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri. Ketiga sprindik tersebut mencakup dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam kasus PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.44
Tim 9 Temukan Cukup Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus ASABRI
Detik.com · 10 September 2026 pukul 21.50
KPK Bongkar Peran Oknum DPRD Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 19.58
Kejagung Pamerkan Uang Rp1 Triliun dari Hasil Sitaan Kasus Pemanfaatan Kawasan Hutan PSMI
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Berita terkait
Alasan Kejagung Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 23.45
Kejagung Bantah Isi BAP Tan Kian yang Viral di Medsos
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.14
KPK Dalami Dugaan Tarif Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.47
KPK Panggil Enam Kepala Sekolah, Dalami Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Nonaktif
VOI · 10 September 2026 pukul 14.30