Kejagung Pamerkan Uang Rp1 Triliun dari Hasil Sitaan Kasus Pemanfaatan Kawasan Hutan PSMI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menerima penyerahan uang Rp1,003 triliun dan US$166.000 dari PT PSMI terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan kawasan hutan di areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung. Uang tersebut diserahkan secara sukarela dan kemudian disita oleh Tim Penyidik JAM PIDSUS dengan persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan penyerahan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, sekaligus upaya pemulihan keuangan negara. PT PSMI diduga secara melawan hukum mengelola lahan PT Inhutani V sejak 2007, membuka hutan seluas 32.375 hektare untuk perkebunan tebu, tanpa izin yang sah dari Kementerian Kehutanan. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 47 saksi dan tiga ahli, menyita dokumen, memblokir 10 rekening perusahaan, dan melakukan gelar perkara dengan auditor untuk menghitung kerugian negara. Kejagung juga akan menyerahkan barang bukti ke Badan Pemulihan Aset dan membuka rekening escrow bersama PT PSMI untuk pengelolaan aset yang transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 20.44
Tim 9 Temukan Cukup Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus ASABRI
JawaPos · 10 September 2026 pukul 20.03
Kejagung Pamerkan Uang Rp 1 Triliun Lebih Hasil Sitaan Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.14
Kejagung Bantah Isi BAP Tan Kian yang Viral di Medsos
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 17.52
Kejagung sita Rp1,003 triliun dari PT PSMI terkait korupsi hutan
Berita terkait
PT PSMI Sudah Setor Rp 100 Miliar, Kasus Korupsi Diambil Alih Kejagung
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.36
Kejagung Ambil Alih Kasus PT PSMI dari Kejati Lampung, Diduga Rugikan Negara
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.30
Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.43
Penampakan Uang Rp 1 Triliun Sitaan Kejagung dari Kasus Korupsi Hutan Lampung
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.41