Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim 9 Temukan Cukup Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus ASABRI

Tim 9 Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang terkait perkara tersebut, tetapi Kejaksaan Agung belum mengungkapkan jumlah atau keterkaitannya dengan pihak tertentu. Penyidikan perkara ini akan segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri, mencakup dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait