Tim 9 Temukan Cukup Bukti Dugaan Pemerasan dalam Kasus ASABRI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim 9 Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya. Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang terkait perkara tersebut, tetapi Kejaksaan Agung belum mengungkapkan jumlah atau keterkaitannya dengan pihak tertentu. Penyidikan perkara ini akan segera dituntaskan dan dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan Agung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah menerima pengalihan perkara dari Polri, mencakup dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 19.58
Kejagung Pamerkan Uang Rp1 Triliun dari Hasil Sitaan Kasus Pemanfaatan Kawasan Hutan PSMI
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 18.39
Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah di Kasus Asabri dan Jiwasraya
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.32
Kejagung Kantongi Bukti Diduga Uang Pemerasan Eks Jampidsus Febrie
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.14
Kejagung Bantah Isi BAP Tan Kian yang Viral di Medsos
Berita terkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Tan Kian dan Kasus ASABRI
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.15
Pengamat Minta Kejagung Jaga Independensi Institusi dalam Kasus Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 22.59
Kutukan Alam
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.08
KPK Dalami Dugaan Tarif Promosi Jabatan di Pemkab Pemalang
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 14.47