Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejar Jejak Uang Rp40 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Pihak Bank

Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Febrie Adriansyah dan dua pihak perbankan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berupa dugaan korupsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung pada 8 September 2026 untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri aset yang diduga terkait hasil tindak pidana. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan bertujuan untuk memperoleh alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Penelusuran aset ini termasuk dalam upaya mengungkap aliran dana sekitar Rp40 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait