Kubu Febrie Adriansyah Ragukan Aliran Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan tidak yakin terhadap klaim aliran dana Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, keterangan Tan Kian dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersifat perkiraan dan tidak secara eksplisit mengungkapkan aliran dana tersebut. Febri menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar yang disebutkan Tan Kian mungkin diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, tetapi tidak diketahui apakah dana tersebut berlanjut hingga ke nama-nama tertentu, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kliennya juga memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak pernah menerima dana dari Tan Kian. Dalam proses penegakan hukum, segala kemungkinan bisa terjadi, sehingga penting untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 8 September 2026 pukul 19.44
Eks Jampidsus Febrie Bantah Terima Uang Rp 40 M dari Tan Kian
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 23.35
Febrie Ardiansyah Disebut tak Pernah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 20.09
Febrie Adriansyah Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi-TPPU
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.15
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Tan Kian dan Kasus ASABRI
Berita terkait
Kejagung Jemput Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.57
Diperiksa Nyaris 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar soal Tan Kian
JawaPos · 8 September 2026 pukul 18.01
Pengacara Febrie Adriansyah Sangkal Kliennya Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 18.35
Diperiksa Sebagai Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 50 Pertanyaan
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 01.00