Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Kubu Febrie Adriansyah Ragukan Aliran Rp 40 Miliar ke Jaksa Agung

Kubu eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan tidak yakin terhadap klaim aliran dana Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian kepada pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, keterangan Tan Kian dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersifat perkiraan dan tidak secara eksplisit mengungkapkan aliran dana tersebut. Febri menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar yang disebutkan Tan Kian mungkin diserahkan kepada Ferry Hongkiriwang atau Ferry Boboho, tetapi tidak diketahui apakah dana tersebut berlanjut hingga ke nama-nama tertentu, termasuk Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Kliennya juga memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak pernah menerima dana dari Tan Kian. Dalam proses penegakan hukum, segala kemungkinan bisa terjadi, sehingga penting untuk menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait