Kembali Gugat Praperadilan, Ini Strategi dr. Tifa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa atau Tifauziah Tyassuma kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Permohonan ini bertujuan untuk menguji keabsahan penghentian penuntutan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak termohon dalam kasus ini adalah Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 dengan hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro sebagai pengamat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 15.58
Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Jilid II, Sidang Perdana Digelar Jumat Pekan Depan
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 13.43
PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.38
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah
Berita terkait
Dokter Tifa Anggap Kasus Ijazah Jokowi Sudah Berakhir: Saya Ini Eks Terdakwa dan Mantan Tersangka...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.40
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49