Kembali Gugat Praperadilan, Ini Strategi dr. Tifa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa atau Tifauziah Tyassuma kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Permohonan ini bertujuan untuk menguji keabsahan penghentian penuntutan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak termohon dalam kasus ini adalah Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 dengan hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro sebagai pengamat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.18
Praperadilan Kandas, Dokter Tifa Tetap Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.41
Praperadilan Jilid I Tidak Diterima PN Jaksel, Dokter Tifa: Masih Ada Praperadilan Jilid II
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa di PN Jaksel Kandas, Hakim: Gugur Demi Hukum
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 09.51
Hakim Putuskan Praperadilan Dokter Tifa Tidak Dapat Diterima
Berita terkait
Dokter Tifa Kembali Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 11.49
Upaya Prapid Kasus Ijazah Jokowi Gagal, Dokter Tifa: Pejuang Sejati Saatnya Berdiri Lebih Tegak
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.00
Dokter Tifa Anggap Kasus Ijazah Jokowi Sudah Berakhir: Saya Ini Eks Terdakwa dan Mantan Tersangka...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.40
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00