Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kembali Gugat Praperadilan, Ini Strategi dr. Tifa

Dokter Tifa atau Tifauziah Tyassuma kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Permohonan ini bertujuan untuk menguji keabsahan penghentian penuntutan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pihak termohon dalam kasus ini adalah Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026 dengan hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro sebagai pengamat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait