Kemendikdasmen Buka-Bukaan Sebut Penyetaraan Gibran Cuma Pakai Sertifikat Kehadiran, Bukan Ijazah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Taufiq Damarjati mengungkapkan bahwa tidak ada ijazah dari UTS Insearch, Australia yang disertakan dalam proses penyetaraan. Sidang Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada Jumat (2/10/2026) memaparkan bahwa dokumen yang digunakan hanyalah Certificate of Attendance dan transkrip nilai. Taufiq menjelaskan bahwa Certificate of Attendance menunjukkan bahwa Gibran pernah mengikuti pendidikan di UTS Insearch, sementara status kelulusannya ditentukan berdasarkan transkrip nilai yang diterima. Hakim Konstitusi Saldi Isra memastikan bahwa tidak ada ijazah yang diajukan pada saat permohonan penyetaraan diajukan. Dokumen yang tersedia hanya berupa sertifikat kehadiran dan transkrip nilai, yang kemudian menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan pendidikan Gibran.
Perkara ini diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemoham lainnya yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden dalam Pemilu 2024. Para pemohon juga menggugat surat penyetaraan pendidikan serta ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden dan membatalkan keputusan KPU terkait pencalonannya hingga hasil Pilpres 2024. Selain itu, mereka meminta MK menginstruksikan MPR untuk menggelar pemilihan wakil presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
CNBC Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 06.30
Update Terbaru Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran Rakabuming di MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 17.51
RUU Pemilu dan Simpang Jalan Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Berita terkait
Dokumen Pendidikan Gibran Terbukti Diproses Tahun 2019, Perbandingan Mata Pelajaran jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 13.31
Dijelaskan Kemendikdasmen, Begini Proses Pemerintah Menyetarakan Pendidikan Gibran
Warta Ekonomi · 3 Oktober 2026 pukul 13.07
Saat Hakim MK Bertanya-tanya soal Ijazah Gibran
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 08.32
Hakim Tanya Nilai Gibran ke Kemendikdasmen: Ada yang Tinggi, Ada Fail Juga Kan?
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.57