Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplangan Pajak Baja

Kementerian Keuangan mengantongi Rp825,28 miliar dari penanganan wajib pajak sektor besi dan baja. Dari 38 wajib pajak yang ditangani, DJP mendapatkan Rp326,60 miliar melalui Pemeriksaan Bukti Permulaan, pengawasan, dan pemeriksaan. Penanganan lebih luas menjangkau 485 wajib pajak (2021-2026) dengan penerimaan Rp380,50 miliar, serta 20 wajib pajak lain yang menghasilkan Rp118,18 miliar. Pola ketidakpatuhan meliputi penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening nominee, dan faktur pajak tidak berdasar transaksi. Proses penanganan masih berlangsung untuk 8 wajib pajak dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 selesai, 11 dihentikan setelah pengungkapan, 1 diusulkan penyidikan, dan 14 dalam case building.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait