Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplangan Pajak Baja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan mengantongi Rp825,28 miliar dari penanganan wajib pajak sektor besi dan baja. Dari 38 wajib pajak yang ditangani, DJP mendapatkan Rp326,60 miliar melalui Pemeriksaan Bukti Permulaan, pengawasan, dan pemeriksaan. Penanganan lebih luas menjangkau 485 wajib pajak (2021-2026) dengan penerimaan Rp380,50 miliar, serta 20 wajib pajak lain yang menghasilkan Rp118,18 miliar. Pola ketidakpatuhan meliputi penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening nominee, dan faktur pajak tidak berdasar transaksi. Proses penanganan masih berlangsung untuk 8 wajib pajak dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 selesai, 11 dihentikan setelah pengungkapan, 1 diusulkan penyidikan, dan 14 dalam case building.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 13.16
DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.11
DJP Sudah Tindak 38 Perusahaan Baja China, Ini Update Terbaru!
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
Berita terkait
Kemenkeu Kantongi Rp825 M dari Pengemplang Pajak Baja
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 06.40
Kemenkeu Raup Rp825 M dari Perusahaan Baja yang Kemplang Pajak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.08
Purbaya Incar Pajak 40 Perusahaan Baja, Potensi Capai Rp5 T
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 20.32
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37