DJP Bongkar Berbagai Modus Ketidakpatuhan Perpajakan Sektor Besi dan Baja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan terhadap kepatuhan perpajakan di sektor besi dan baja. Dari 40 perusahaan yang diteliti, 38 wajib pajak masuk dalam berbagai tahapan penanganan, meliputi pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum. Penemuan utama meliputi penjualan tidak dilaporkan tanpa Faktur Pajak, penggunaan rekening nominee, serta penerbitan Faktur Pajak palsu untuk mengkreditkan Pajak Masukan. Hasil penanganan mencapai Rp825,28 miliar, terdiri dari Rp326,60 miliar dari 38 wajib pajak dan Rp498,68 miliar dari penanganan luar 38 wajib pajak. DJP juga memperluas penanganan ke 485 wajib pajak terkait untuk tahun pajak 2021-2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
Detik.com · 2 September 2026 pukul 08.30
DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 14.00
DJP Bongkar Modus Nakal Perusahaan Baja Hindari Pajak
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.11
DJP Sudah Tindak 38 Perusahaan Baja China, Ini Update Terbaru!
Berita terkait
Kemenkeu Raup Rp825 M dari Perusahaan Baja yang Kemplang Pajak
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.08
Wamenkeu: Pertumbuhan ekonomi jadi fondasi penguatan penerimaan negara
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 17.14
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37
DJP tampung masukan industri soal skema pajak ETF emas
ANTARA News · 20 Agustus 2026 pukul 19.04