Jubir PDIP: Kasus Sabu Raijua Bisa Jadi Preseden untuk Tangani Gugatan Ijazah Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki preseden hukum untuk mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Guntur mengacu pada putusan MK dalam sengketa Pilkada Sabu Raijua tahun 2021, di mana Bupati terpilih Orient Patriot yang merupakan warga negara AS berhasil didiskualifikasi meskipun sudah terpilih. Menurutnya, langkah tersebut didasari prinsip keadilan substantif dan kedaulatan rakyat, sehingga berlaku juga untuk kasus Gibran.
Selain itu, Guntur menyoroti keabsahan Surat Keterangan Penyetaraan milik Gibran yang diterbitkan pada 2019. Ia menilai dokumen tersebut bermasalah karena diduga hanya melampirkan sertifikat kehadiran dan transkrip nilai, bukan ijazah kelulusan formal. Potensi pelanggaran pidananya meliputi Pasal 263 tentang pemalsuan surat, Pasal 266 tentang keterangan palsu, dan Pasal 421 tentang penyalahgunaan wewenang, dengan ancaman 6-7 tahun penjara.
Guntur menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini tidak dikategorikan sebagai tindak pidana yang sudah daluwaroh, karena masa daluwarsa penuntutan untuk tindak pidana dengan ancaman di atas 3 tahun adalah 12 tahun. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara mandiri tanpa menunggu proses di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.34
PDIP Ingatkan Jangan Seret-seret Puan di Polemik Ijazah Gibran
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.06
Mantan Hakim Konstitusi Sebut Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.51
Soal Putusan PHPU Nomor 1/2026, Suhadi Sebut Diskualifikasi Wapres Bukan Ranah MK
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.04
Babak Selanjutnya dari Pengusiran Ahli Relawan Gibran di Sidang MK
Berita terkait
PDIP: 'Hey Gibran Jangan Sembunyi, Hadiri Sidang Gugatan Ijazah di MK'
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 12.34
PDIP Akhirnya Buka Suara! Syarat Ijazah SMA Gibran Digugat, Klausul Aneh di PKPU Mulai Dibongkar!
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 15.35
PSI Skakmat Perbedaan Sikap Pejabat: Dulu Ijazah Jokowi Semua Bicara, Sekarang Beda!
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.57
Denny Indrayana: Malam Ini Garuda Menang, Besok Kita Syukuran Gibran Dimundurkan
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 16.45