Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Regulasi Ojol Masuk Tahap Finalisasi, Aturan Tarif Barang dan Penumpang Dipisah

DPR RI bersama tujuh kementerian berhasil memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang transportasi online (ojol) yang mencakup angkutan orang, barang, dan makanan. Pengaturan tarif dibagi menjadi dua kementerian: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur tarif barang dan makanan, sedangkan Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang. Pelaku ojol kini berada di bawah pembinaan Kementerian UMKM. Rapat finalisasi digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta pada 18 Agustus 2026. Separuh dari 70 rancangan Perpres yang ada telah selesai diselesaikan dalam proses ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait