Regulasi Ojol Masuk Tahap Finalisasi, Aturan Tarif Barang dan Penumpang Dipisah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI bersama tujuh kementerian berhasil memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden tentang transportasi online (ojol) yang mencakup angkutan orang, barang, dan makanan. Pengaturan tarif dibagi menjadi dua kementerian: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur tarif barang dan makanan, sedangkan Kementerian Perhubungan mengatur tarif angkutan orang. Pelaku ojol kini berada di bawah pembinaan Kementerian UMKM. Rapat finalisasi digelar di Gedung Nusantara II, Jakarta pada 18 Agustus 2026. Separuh dari 70 rancangan Perpres yang ada telah selesai diselesaikan dalam proses ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.32
Perpres Ojol Atur Tarif Ojek, Kurir, dan 'Food' Buat Order Makanan
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.48
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Atur Tarif Orang hingga Makanan
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 21.00
Tarif Ojol dan Kurir Makanan akan Diatur Lagi, Aturan Terbit September
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
Berita terkait
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Awal September, Pemerintah dan DPR Sudah Finalisasi
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.47
DPR dan Pemerintah Rapat Bahas Finalisasi Perpres Ojol
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.59
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Wamenkomdigi: Perpres Ojol Masih Digodok, Fokus ke Roda 2
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.50