Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Alasan Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan direktur jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Tiga ruangan yang digeledah adalah tempat kerja Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan setelah kasus naik ke tahap penyidikan. KPK juga akan melakukan konfirmasi kepada ketiga dirjen terkait temuan penyelidikan. Sebelumnya, KPK mengamankan 19 orang dan menetapkan delapan tersangka, termasuk tiga pejabat Kementerian ATR/BPN dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 14 September 2026, dan KPK telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa lokasi termasuk kantor pusat PT Summarecon Agung Tbk dan kediaman pribadi Lampri di Bekasi.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait