Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Maraton Geledah: Dari Kantor Dirjen ATR/BPN ke Summarecon Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan maraton terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Direktorat Jendernial ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026), yang meliputi tiga ruangan: Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Tim penyidik juga menggeledah ruang direktorat dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik terkait mekanisme layanan di kementerian tersebut. Selanjutnya, KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor Summarecon di Bogor pada Senin (21/9/2026), mengamankan dokumen dan barang bukti digital yang diduga berkaitan dengan dugaan suap pejabat Summarecon kepada oknum Kementerian ATR/BPN. Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK. Delapan tersangka ditetapkan, termasuk empat orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. PT Summarecon Agung Tbk memastikan tidak ada dampak langsung terhadap status Hak Guna Bangunan (HGB) dan operasional perseroan hingga kuartal ini. Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum dan berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan pelayanan internal Kementerian ATR/BPN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait