Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026), dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik. Barang bukti ini diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor, khususnya terhadap oknum di Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah Bogor. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dianalisis dan diekstrak guna mengungkap konstruksi utuh perkara ini.

Sebelumnya, pada Kamis (17/9), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian ATR/BPN. Tiga ruangan pejabat eselon I menjadi sasaran, yaitu ruang Dirjen PPTR, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berhubungan dengan dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait