KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/9/2026), dan menyita sejumlah dokumen serta alat elektronik. Barang bukti ini diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor, khususnya terhadap oknum di Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah Bogor. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa barang bukti akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dianalisis dan diekstrak guna mengungkap konstruksi utuh perkara ini.
Sebelumnya, pada Kamis (17/9), penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Kementerian ATR/BPN. Tiga ruangan pejabat eselon I menjadi sasaran, yaitu ruang Dirjen PPTR, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berhubungan dengan dugaan suap pengurusan HGB tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 September 2026 pukul 13.01
KPK Ungkap Alasan Geledah 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 22 September 2026 pukul 08.46
KPK Maraton Geledah: Dari Kantor Dirjen ATR/BPN ke Summarecon Bogor
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 08.38
KPK Sita Dokumen-Bukti Elektronik Usai Geledah Kantor Summarecon Bogor
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 04.00
KPK Hanya Punya Satu Minggu untuk Panggil Nusron Wahid Sebelum Digulung Publik
Berita terkait
Tak Cuma Kasus HGB, KPK Telusuri Dugaan Uang Pelicin Mutasi Jabatan di Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 20 September 2026 pukul 08.15
KPK Bukan Cuma Cari Uang, Mekanisme Layanan ATR/BPN Ikut Dibongkar
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.48
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
JawaPos · 18 September 2026 pukul 13.30
Summarecon Akhirnya Buka Suara usai Bos Terjaring OTT KPK
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 14.23