Gratifikasi Rektor Unsoed, KPK Buka Suara Nasib Mahasiswa yang Diperas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta: Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penetapan ini merupakan tindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus 2026.
KPK menyatakan bahwa mahasiswa yang diduga dipaksa memberikan uang tetap dapat menjalani proses belajar-mengajar secara normal, karena kasus ini tidak mempengaruhi status kepemilikan mereka sebagai mahasiswa. Namun, KPK menyerahkan sepenuhnya evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa kepada pihak rektorat dan Kementerian Pendidikan Tinggi.
Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan terhadap pelaku transaksi keuangan yang diduga melibatkan pemerasan atau gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.51
Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
Berita terkait
KPK: Rektor Unsoed Minta Orang Tua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 08.42
KPK: Dugaan Pemerasan Rektor Unsoed Tak Hanya ke Calon Mahasiswa FK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 08.40
Tampang Rektor Unsoed Kini Pakai Rompi Oranye KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.23
KPK Ungkap Alasan Jerat Rektor Unsoed Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.45