KPK Telusuri Jumlah Total Maba Unsoed Hasil Pemerasan Rektor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menyelidiki kasus pemerasan dan gratifikasi calon mahasiswa baru (camaba) oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Tiga klaster kasus: (1) pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran 2026, (2) gratifikasi Rp 680 juta untuk seleksi mahasiswa baru, dan (3) tawar menawar mahar Rp 1,12 miliar. KPK mengklasifikasikan klaster kedua dan ketiga sebagai gratifikasi karena tidak ada kesepakatan pemasangan mahasiswa. Enam tersangka ditetapkan: Rektor, Wakil Rektor, Kepala Bagian Akademik, dan tiga pihak swasta. Kasus ini melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.43
Gratifikasi Rektor Unsoed, KPK Buka Suara Nasib Mahasiswa yang Diperas
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 03.30
Skandal Rp650 Juta: Mahasiswa Bayar Mahal, Tetap Gagal Masuk Kedokteran
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 02.30
Nasib Mahasiswa Unsoed: Setor Uang Fantastis, Rektor Dibekuk KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.30
Apa Orang Tua Mahasiswa Bakal Dikejar KPK Buntut Kasus Rektor Unsoed?
Berita terkait
Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.26
Selain FK Unsoed, Jual Beli Kursi Juga Terjadi di Fakultas Perikanan dan Hukum
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.09
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Maba Jalur Mandiri Unsoed Sudah Berlangsung Lama
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.45
Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.51