Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Jumlah Total Maba Unsoed Hasil Pemerasan Rektor

KPK menyelidiki kasus pemerasan dan gratifikasi calon mahasiswa baru (camaba) oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Tiga klaster kasus: (1) pemerasan Rp 650 juta untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran 2026, (2) gratifikasi Rp 680 juta untuk seleksi mahasiswa baru, dan (3) tawar menawar mahar Rp 1,12 miliar. KPK mengklasifikasikan klaster kedua dan ketiga sebagai gratifikasi karena tidak ada kesepakatan pemasangan mahasiswa. Enam tersangka ditetapkan: Rektor, Wakil Rektor, Kepala Bagian Akademik, dan tiga pihak swasta. Kasus ini melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait