Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Tak Jerat Ortu Calon Maba Jadi Tersangka di Kasus Rektor Unsoed

KPK tidak menjerat orang tua calon mahasiswa Unsoed yang menyetor uang dalam kasus pemerasan dan gratifikasi Rektor Akhmad Sodiq. Penerangan KPK menyatakan klaster pemerasan mirip suap, namun ada relasi kuasa otoritas penerimaan maba. Orang tua tidak dianggap memiliki kewenangan setara rektor sehingga tidak cukup untuk pemerasan. Dalam klaster kedua dan ketiga, ditemukan gratifikasi senilai Rp 680 juta dan Rp 1,12 miliar tanpa kesepakatan memasukkan mahasiswa. KPK tetap menetapkan 6 tersangka meliputi Rektor, Wakil Rektor, Kepala Bagian Akademik, dan tiga pihak swasta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait