DPR Kaji Usulan Presiden Prabowo Soal Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI sedang mengkaji usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc BUMN. Lembaga khusus ini bertujuan mengusut dugaan korupsi dan penyelewengan oleh pengurus BUMN hingga 30 tahun ke belakang guna membenahi tata kelola aset negara yang selama ini dinilai kurang baik.
Urgensi langkah ini muncul setelah ditemukan struktur BUMN yang terlalu gemuk, mencapai 1.074 entitas termasuk anak dan cucu perusahaan, yang berisiko memicu kebocoran anggaran. Selain penindakan hukum, Presiden juga membuka peluang pengampunan bagi pengurus yang kooperatif dan mengembalikan kerugian negara. Menteri Hukum menegaskan bahwa wacana ini merupakan pesan kuat bahwa korupsi adalah musuh bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
DPR Akan Kaji Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Khusus BUMN
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 18.23
Sahroni Dukung Prabowo Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus: BUMN Harus Sehat-Bersih
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.08
Menkum soal Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN: Jadi Warning Buat Semua
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.29
Menkum soal Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah: Itu Warning
Berita terkait
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN yang Diusulkan Prabowo
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.08
KPK Sambut Baik Usulan Prabowo soal Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.52
Pimpinan DPR Kaji Usul Presiden Prabowo soal Peradilan Ad Hoc BUMN
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 16.35
Bersih-bersih BUMN Lewat Pengadilan Ad Hoc
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 06.25