Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkum soal Prabowo Usul Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah: Itu Warning

Menkum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan ad hoc khusus BUMN bermasalah disampaikan dalam konteks pemberantasan korupsi secara umum. Prabowo menyatakan tindak pidana korupsi adalah musuh bangsa, bukan hanya musuh pemerintah. Supratman menekankan bahwa pemerintah belum melakukan kajian khusus terkait pembentukan pengadilan tersebut, namun siap menjalankannya jika mendapatkan instruksi dari presiden. Pernyataan Prabowo dianggap sebagai 'warning' agar tidak melakukan korupsi, bukan hanya kepada BUMN tetapi juga kepada semua lembaga negara.

Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026, Prabowo menyampaikan keherannya terhadap jumlah BUMN yang ada di Indonesia. Ia menemukan ada 1.074 BUMN, banyak di antaranya memiliki anak perusahaan, cucu perusahaan, bahkan cicit perusahaan. Prabowo semula mengira jumlah BUMN hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Ia menyoroti kinerja BUMN yang tidak bertanggung jawab dan berencana membentuk pengadilan khusus untuk meminta pertanggungjawaban jajaran direksinya, termasuk mengusut kasus selama 30 tahun terakhir.

Supratman menekankan pentingnya perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi melalui sistem pemerintahan berbasis digital. Menurutnya, pencegahan yang terbaik adalah dengan menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan terdigitalisasi, sekaligus menyiapkan regulasi yang lebih keras untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga menyatakan bahwa lembaga pengadilan yang sudah ada dapat digunakan, tetapi fokus pemerintah saat ini lebih pada pencegahan dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait