Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi terdakwa korupsi kuota haji melawan! Di sidang pembacaan dakaaan di Pengadilan Tipikor, Yaqut meminta KPK membuktikan kerugian negara Rp 622 miliar secara transparan. Ia menyatakan proses penghitungan dan sumber uang negara yang dirugikan harus dijelaskan terang-terangan. Yaqut juga mengkritik dakwaan KPK yang tidak disusun cermat, terutama pencampuran antara kebijakan menteri dengan kebijakan teknis yang seharusnya menjadi ranah direktorat jenderal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 02.24
KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Yaqut Sudah Diuji Auditor BPK
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 01.07
Hakim Tolak Tahanan Rumah Yaqut, Minta Rutan KPK Pastikan Fasilitas Kesehatan
Berita terkait
Saksi Ngaku Nombok gegara Duit dari Gus Alex Tak Genap USD 1 Juta
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.54
Orang Dekat Nusron Wahid jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 29 September 2026 pukul 12.00
Hakim Pertanyakan BAP Saksi Beda dengan Keterangan di Sidang soal Aliran Dana ke Yaqut
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.44
Saksi Ungkap Ada Catatan Jatah Kuota Haji Berlabel Beberapa Pihak, Berikut Daftarnya
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 15.00