Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi terdakwa korupsi kuota haji melawan! Di sidang pembacaan dakaaan di Pengadilan Tipikor, Yaqut meminta KPK membuktikan kerugian negara Rp 622 miliar secara transparan. Ia menyatakan proses penghitungan dan sumber uang negara yang dirugikan harus dijelaskan terang-terangan. Yaqut juga mengkritik dakwaan KPK yang tidak disusun cermat, terutama pencampuran antara kebijakan menteri dengan kebijakan teknis yang seharusnya menjadi ranah direktorat jenderal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait