Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK memohon hakim menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakba merugikan negara Rp622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya. Jaksa menyatakan surat dakwaan sudah cermat dan lengkap, menolak argumen advokat yang menyebutnya obscuur. Ia meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian untuk menyelesaikan kasus ini adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
Jaksa KPK Balas Perlawanan Yaqut: Kasus Kuota Haji Rugikan Hak Masyarakat
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
Berita terkait
KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Yaqut Sudah Diuji Auditor BPK
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 02.24
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02