Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penuntut Umum KPK memohon hakim menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut didakba merugikan negara Rp622 miliar bersama tiga terdakwa lainnya. Jaksa menyatakan surat dakwaan sudah cermat dan lengkap, menolak argumen advokat yang menyebutnya obscuur. Ia meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian untuk menyelesaikan kasus ini adil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18
KPK Tegaskan Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Terjadi Sebelum MoU RI-Arab Saudi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
Jaksa KPK Balas Perlawanan Yaqut: Kasus Kuota Haji Rugikan Hak Masyarakat
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Berita terkait
Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.15
BAP Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Narasi Kudeta PKB
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.33
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.10
Jaksa KPK Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Kuota Haji Besok
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 00.30