Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Dugaan 'Layering' di OTT Rektor Unsoed, Ada Perantara dalam Penerimaan Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pihak perantara dalam perkara penerimaan uang yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan adanya dugaan 'layering' atau lapisan perantara dalam setiap penerimaan uang terkait perkara ini. Operasi Tangkap Tangsel (OTT) dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di mana Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta, sementara dua Wakil Rektor Unsoed ditangkap di Purwokerto. Total sembilan orang saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, dengan tujuh orang sebelumnya diperiksa di Banyumas sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK menduga dugaan ini berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menggeledah jalur penerimaan dan peran pihak-pihak yang diduga menjadi perantara dalam proses tersebut. Namun, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Proses pemeriksaan masih berlangsung, sehingga belum ada kesimpulan akhir mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka atau bentuk tindak pidana yang disangkakan. KPK mas masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk peran pihak-pihak yang diduga menjadi penghubung dalam penerimaan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait