KPU Muter-muter Jawab Soal Jalan Gibran Bisa Jadi Cawapres Prabowo, Hakim Sampai Emosi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pencalonan presiden dan wakil presiden menimbulkan pertanyaan sengit dari hakim kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sorotan ini muncul terkait dengan jalan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, khususnya terkait Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur bukti kelulusan sekolah asing di luar negeri sebagai dokumen persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta penjelasan apakah ketentuan tersebut pernah digunakan dalam aturan pilpres sebelumnya. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan bahwa aturan tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 dan Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022. Namun, hakim tidak puas dengan penjelasan ini dan mempertanyakan apakah materi mengenai persyaratan pendidikan dari luar negeri pernah dimasukkan dalam aturan penyelenggaraan pilpres sebelumnya.
Setelah serangkaian pertanyaan yang diperhalus oleh Hakim Saldi Isra, akhirnya Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan jawaban singkat: aturan tersebut belum pernah ada sebelumnya dan memang dibuat khusus untuk tahun 2024. Hal ini mengonfirmasi bahwa ketentuan baru ini adalah inovasi regulasi khusus untuk Pemilu 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.36
KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Dkk soal Syarat Pencalonan Gibran
Detik.com · 24 September 2026 pukul 06.46
Catatan 3 Hakim MK ke KPU dan Bawaslu soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 23.15
KPU: Gugatan Terkait Gibran di MK Masuk Kategori Pemakzulan
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.34
Hakim MK Saldi Isra Pertanyakan KPU soal Verifikasi Ijazah Gibran: KPU Datang ke Diknas?
Berita terkait
MK Diminta Diskualifikasi Gibran karena Diduga Tak Lulus SMA
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 23.09
KPU Nilai Gugatan Ijazah Gibran Masuk Kategori Pemakzulan
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 21.49
KPU di Sidang MK: Syarat Cawapres Gibran Memenuhi Syarat
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 21.45
Daftar Lengkap Pemohon PHPU Pilpres 2024 tentang Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 09.31