Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Dugaan Penipuan yang Seret Ruben Onsu Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini didasarkan pada laporan yang teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial P melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan korban berinisial DM.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo, Ruben Onsu diduga menawarkan investasi kepada korban dalam bisnis yang dimilikinya. Korban tertarik dan sepakat untuk menginvestasikan sejumlah modal dengan janji keuntungan. Namun, setelah kesepakatan dilaksanakan, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima dan modal pun tidak dikembalikan.

Polisi melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Penyidik telah memeriksa lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli. Setelah gelar perkara, peserta gelar sepakat untuk menjadikan Ruben Onsu sebagai tersangka. Polisi akan memanggilnya untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, yang dijadwalkan pada pekan depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait