Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Lindungi Pekerja Rentan, Kemendagri Dorong Pemda Bentuk Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kemendagri mendorong pemerintah daerah mempercepat pembentukan Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan dan masyarakat miskin. Dengan adanya payung hukum, pekerja lepas dan buruh harian yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses melalui subsidi APBD. Target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dicapai 43,92% pada 2029, sementara pada 2025 telah mencapai 35,54% dari target 52,15%. Hingga September 2026, hanya 6 provinsi yang belum memiliki produk hukum khusus, sementara 300 produk hukum telah ditetapkan oleh pemda. Pemerintah daerah diharapkan aktif melakukan pendataan, sosialisasi, dan integrasi data untuk mencegah kepesertaan ganda.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait