Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

LPS Catat 18 Bank dalam Proses Likuidasi hingga Juni 2026

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih dalam proses likuidasi hingga akhir Juni 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan mayoritas bank dilikuidasi karena lemahnya tata kelola, konflik internal, dan pelanggaran ketentuan perbankan. Sepanjang semester I 2026, LPS telah menuntaskan likuidasi tujuh BPR/BPRS, sementara 18 lainnya masih berproses dengan rata-rata waktu penyelesaian sekitar 21 bulan.

Dari 18 bank yang masih dilikuidasi, delapan di antaranya dicabut izin usahanya pada semester I 2026. Hingga akhir Juli 2026, jumlah BPR/BPRS yang izinnya dicabut bertambah menjadi 10 bank. LPS juga memastikan pembayaran klaim simpanan semakin cepat, dengan sekitar 70 persen rekening nasabah telah menerima pembayaran dalam lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait