LPS Catat 18 Bank dalam Proses Likuidasi hingga Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) masih dalam proses likuidasi hingga akhir Juni 2026. Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan mayoritas bank dilikuidasi karena lemahnya tata kelola, konflik internal, dan pelanggaran ketentuan perbankan. Sepanjang semester I 2026, LPS telah menuntaskan likuidasi tujuh BPR/BPRS, sementara 18 lainnya masih berproses dengan rata-rata waktu penyelesaian sekitar 21 bulan.
Dari 18 bank yang masih dilikuidasi, delapan di antaranya dicabut izin usahanya pada semester I 2026. Hingga akhir Juli 2026, jumlah BPR/BPRS yang izinnya dicabut bertambah menjadi 10 bank. LPS juga memastikan pembayaran klaim simpanan semakin cepat, dengan sekitar 70 persen rekening nasabah telah menerima pembayaran dalam lima hari kerja sejak pencabutan izin usaha.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.00
LPS Tutup 7 BPR Sejak Awal Tahun, 18 Lagi Menyusul
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 07.34
Tabungan Warga RI di Atas Rp5 Miliar Melonjak 15,44%, LPS Beberkan Rinciannya
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga FenomenaMakan Tabungan
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.12
Bos BPD Ungkap Peluang Sinergi dengan BPR dan BPRS
Berita terkait
LPS: Simpanan Jumbo di Atas Rp5 M Melonjak 15,44 Persen
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 21.10
Daftar 10 Bank Tutup per Juli 2026
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.41
Bos LPS Klaim Masyarakat Tidak Lagi Makan Tabungan
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 20.54
LPS ingatkan nasabah perhatikan tingkat bunga sebelum menabung di bank
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 10.33