Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

LPS Cari Investor untuk Selamatkan BPR/BPRS Bermasalah, Tak Lagi Andalkan Likuidasi

LPS mencari investor untuk menyelamatkan BPR/BPRS bermasalah, menggantikan pendekatan likuidasi. Ketua LPS Anggito Abimanyu menyatakan skema ini memungkinkan bank-bank yang memiliki izin dan modal namun mengalami masalah tata kelola atau modal tidak cukup dapat dipergunakan kembali. Dua BPR/BPRS yang ditawarkan belum mendapat investor, baik baru maupun yang sudah ada seperti BPD. LPS juga menawarkan BPR/BPRS pemerintah daerah ke BPD yang memiliki permodalan lebih kuat. Saat ini, LPS telah menyelesaikan likuidasi tujuh BPR/BPRS pada semester I 2026, dengan 18 bank lainnya masih dalam proses yang rata-rata 21 bulan. Total simpanan layak bayar mencapai Rp1,6 triliun, dengan dana penjaminan sebesar Rp412,20 miliar.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait