Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

LPS Tuntaskan 99,47% Klaim Simpanan BPR/BPRS di Jabar hingga Agustus 2026

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan 99,47% klaim simpanan nasabah dari empat BPR/BPRS di Jawa Barat yang dicabut izin usahanya hingga 31 Agustus 2026. Total dana yang dibayarkan mencapai Rp243,02 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, mencakup 31.437 rekening. Sementara itu, secara nasional, LPS menangani klaim 11 BPR/BPRS dengan total pembayaran sebesar Rp595,61 miliar.

LPS menekankan pentingnya prinsip 3T (Tercatat, Tingkat bunga sesuai TBP, Tidak merugikan bank) agar simpanan layak bayar. Selain penjaminan simpanan, LPS juga menyiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) yang direncanakan aktif pada 2027. Program ini bertujuan melindungi pemegang polis asuransi jiwa dan umum melalui mekanisme iuran dan surveilans, kecuali untuk asuransi kredit, kredit perdagangan, dan suretyship.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait