LPS Tuntaskan 99,47% Klaim Simpanan BPR/BPRS di Jabar hingga Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan 99,47% klaim simpanan nasabah dari empat BPR/BPRS di Jawa Barat yang dicabut izin usahanya hingga 31 Agustus 2026. Total dana yang dibayarkan mencapai Rp243,02 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp245,44 miliar, mencakup 31.437 rekening. Sementara itu, secara nasional, LPS menangani klaim 11 BPR/BPRS dengan total pembayaran sebesar Rp595,61 miliar.
LPS menekankan pentingnya prinsip 3T (Tercatat, Tingkat bunga sesuai TBP, Tidak merugikan bank) agar simpanan layak bayar. Selain penjaminan simpanan, LPS juga menyiapkan Program Penjaminan Polis (PPP) yang direncanakan aktif pada 2027. Program ini bertujuan melindungi pemegang polis asuransi jiwa dan umum melalui mekanisme iuran dan surveilans, kecuali untuk asuransi kredit, kredit perdagangan, dan suretyship.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 3 Oktober 2026 pukul 18.15
4 BPR Jabar Bangkrut, LPS Cairkan Klaim Simpanan Rp 243 Miliar
Liputan6.com · 3 Oktober 2026 pukul 16.00
Polis Asuransi Bakal Dijamin LPS Mulai 2027, Simak Mekanismenya
ANTARA News · 3 Oktober 2026 pukul 13.27
LPS kucurkan Rp243 miliar ganti uang nasabah 4 BPR di Jabar bangkrut
Berita terkait
LPS Catat 18 Bank dalam Proses Likuidasi hingga Juni 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.03
LPS Tutup 7 BPR Sejak Awal Tahun, 18 Lagi Menyusul
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.00
Bos LPS Blak-blakan Soal CIU BPR hingga FenomenaMakan Tabungan
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 18.25
LPS Tahan Bunga Penjaminan Bank 3,75%
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.06