Mendagri Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK di Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah siapkan tiga skema pembayaran gaji PPPK bagi daerah. Skema pertama meminta Pemda melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat tidak perlu, dan belanja makan minum. Skema kedua menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar atau kurang bayar dari pusat. Skema ketiga memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bila efisiensi tidak cukup. Total dukungan pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun, dengan Rp10 triliun untuk DBH dan Rp8 triliun untuk DAU tambahan. Tujuannya mencegah pegawai PPPK dirumahkan. Untuk guru, pemerintah pusat sedang meninjau status mereka menjadi ASN untuk menyelesaikan keterbatasan anggaran daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 05.21
Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.02
Pemerintah Salurkan Rp18,9 Triliun ke Daerah, Mendagri Harap Masalah Gaji PPPK Selesai
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.15
Cek Rekening! Gaji PNS dan PPPK 546 Daerah Sudah Ditransfer 18,9 T
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Berita terkait
Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 10.30
Tambahan Rp 18,9 Triliun Diguyur ke Pemda Biar Lancar Gaji Pegawai
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.54
Pemkab Cianjur Buka Rekrutmen CPNS 2027? Begini Kata Akos Koswara
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 09.45
APBN Bayar Gaji-Lembur Rp501 T, Segini Porsi Buat Pejabat, PNS dan PPPK
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.25