Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK di Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pemerintah siapkan tiga skema pembayaran gaji PPPK bagi daerah. Skema pertama meminta Pemda melakukan efisiensi anggaran melalui pengurangan perjalanan dinas, rapat tidak perlu, dan belanja makan minum. Skema kedua menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar atau kurang bayar dari pusat. Skema ketiga memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bila efisiensi tidak cukup. Total dukungan pemerintah pusat mencapai Rp18,9 triliun, dengan Rp10 triliun untuk DBH dan Rp8 triliun untuk DAU tambahan. Tujuannya mencegah pegawai PPPK dirumahkan. Untuk guru, pemerintah pusat sedang meninjau status mereka menjadi ASN untuk menyelesaikan keterbatasan anggaran daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait