Mendagri Tito Ungkap Nasib Tanah Idle, Bisa Kembali ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus mewujudkan keadilan sesuai Pasal 33 UUD 1945, menghindari dominasi penguasaan tanah oleh satu pihak demi kepentingan rakyat. Tito menyatakan lahan HGU dan HGB yang idle perlu ditata ulang atau diambil kembali oleh negara untuk didistribusikan kepada masyarakat. Pemerintah juga harus menyeimbangkan perlindungan lahan pangan dengan kebutuhan investasi industrial, termasuk melindungi lahan sawah eksisting dan membuka sawah baru, dengan mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk ketahanan pangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 01.05
Mendagri tegaskan reforma agraria untuk kepentingan rakyat
Detik.com · 15 September 2026 pukul 20.12
Tito Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat
kumparan · 15 September 2026 pukul 20.00
Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 19.43
Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Berita terkait
Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.04
Komisi II DPR Usul Gubernur Jadi Kepala Badan Reforma Agraria Provinsi
Detik.com · 15 September 2026 pukul 13.33
Ketum APROPI Puji Amran: Layak Jadi Menteri Berkinerja Terbaik
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 13.24
Mengurai Persoalan Mafia Tanah dan Masa Depan Reforma Agraria di Indonesia
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 10.00