Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Mendagri Tito Ungkap Nasib Tanah Idle, Bisa Kembali ke Negara

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus mewujudkan keadilan sesuai Pasal 33 UUD 1945, menghindari dominasi penguasaan tanah oleh satu pihak demi kepentingan rakyat. Tito menyatakan lahan HGU dan HGB yang idle perlu ditata ulang atau diambil kembali oleh negara untuk didistribusikan kepada masyarakat. Pemerintah juga harus menyeimbangkan perlindungan lahan pangan dengan kebutuhan investasi industrial, termasuk melindungi lahan sawah eksisting dan membuka sawah baru, dengan mekanisme kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan untuk ketahanan pangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait