Menhub Dudy Purwagandhi Targetkan Revisi UU LLAJ Tuntas 2026, Berlaku 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan revisi UU LLAJ (UU No. 22/2009) selesai pada akhir 2026 dan berlaku mulai 2027. Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga ke DPR. Dalam draf RUU, DPR mengusulkan perubahan 89 pasal, penambahan 56 pasal baru, penghapusan 5 pasal, serta perubahan 2 judul bab. Pemerintah setuju dengan penambahan tiga kementerian baru (Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, dan Komunikasi dan Digital) sebagai instansi pembina LLAJ bersama lima kementerian yang sudah ada. Pemerintah juga setuju dengan pengaturan transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan sewa khusus berbasis aplikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.05
Ini Kabar Terbaru Soal Badan Perlindungan Keselamatan Transportasi
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.59
Menhub Targetkan RUU LLAJ Rampung 2026, Bisa Berlaku Mulai 2027
Detik.com · 29 September 2026 pukul 17.42
Komisi II DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu
Berita terkait
Menhub Dudy Purwagandhi Targetkan Revisi UU LLAJ Tuntas 2026, Berlaku 2027
JawaPos · 30 September 2026 pukul 17.30
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Jasa Tambang, DPR sebut Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal
JawaPos · 30 September 2026 pukul 21.30
Kerugian Penipuan Online Tembus Rp 9,1 Triliun, DPR Ingatkan Masyarakat Wajib Waspada
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.30
APBN 2027 Diketok Rp 4.106 Triliun, DPR Targetkan Bisa Percepatan Pembangunan Daerah
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15