Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Dudy Purwagandhi Targetkan Revisi UU LLAJ Tuntas 2026, Berlaku 2027

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan revisi UU LLAJ (UU No. 22/2009) selesai pada akhir 2026 dan berlaku mulai 2027. Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perubahan Ketiga ke DPR. Dalam draf RUU, DPR mengusulkan perubahan 89 pasal, penambahan 56 pasal baru, penghapusan 5 pasal, serta perubahan 2 judul bab. Pemerintah setuju dengan penambahan tiga kementerian baru (Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, dan Komunikasi dan Digital) sebagai instansi pembina LLAJ bersama lima kementerian yang sudah ada. Pemerintah juga setuju dengan pengaturan transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan sewa khusus berbasis aplikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait