Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Ungkap Modus Perusahaan Baja Kemplang Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkap 38 wajib pajak sektor besi dan baja yang tidak patuh dalam hal perpajakan per 26 Agustus 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengidentifikasi 40 perusahaan sektor baja yang diduga tidak patuh. Penetapan ini berdasarkan berbagai tahapan penanganan seperti pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Temuan utama meliputi penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening nominee, pembayaran tidak tercermin, serta penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi. Dari 38 wajib pajak tersebut, DJP berhasil mengumpulkan Rp 326,60 miliar penerimaan pajak. Penanganan yang lebih luas mencakup 485 wajib pajak terkait rantuan transaksi dengan total penerimaan Rp 825,28 miliar. DJP menegaskan bahwa penanganan sektor ini juga bertujuan membangun kepatuhan berkelanjutan dan menciptakan persaingan yang adil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait