Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembahasan Peraturan Presiden 27/2026 yang akan menjadikan pengemudi ojek online sebagai pengusaha UMKM. Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan aturan ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2026 yang menandatangani Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online, mencakup ojol, taksi online, dan kurir. SPAI menegaskan Perpres tidak bertujuan menjadikan ojol sebagai UMKM.
Peralihan status bertentangan dengan program Bonus Hari Raya yang berjalan dua tahun berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, bukti pengemudi di bawah hukum ketenagakerjaan. Aturan tarif Kementerian Perhubungan dan Komdigi tidak melindungi pendapatan pengemudi yang hanya Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, di bawah upah minimum. SPAI menuntut hak upah minimum bulanan layak seperti UMP Jakarta Rp 5,7 juta dan meminta Presiden Prabowo menetapkan ojol sebagai pekerja sesuai Perpres 27/2026.
Pada 18 Agustus 2026, sejumlah menteri membahas finalisasi Perpres di DPR. Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan menyerap aspirasi dan memperluas cakupan ke barang dan makanan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan komisi aplikasi 8 persen dan mitra 92 persen berlaku sejak 1 Juli 2026, akan diperluas ke kurir dan makanan. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria akan melibatkan stakeholder untuk keseimbangan sesuai pesan Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.05
Ojol Antar Makanan dan Barang Bakal Punya Aturan Sendiri, Komdigi Siapkan Regulasi
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.38
Bocoran Poin-poin di Perpres Ojol yang Bakal Terbit September
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.38
2 Hal Diketahui soal Perpres Ojol yang Sedang Difinalisasi
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.41
Perkuat Perlindungan Ojol & Kurir, DPR Dorong Finalisasi Perpres
Berita terkait
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10
Tarif Kurir dan 'Food' Ojol Mau Diatur Pemerintah, Ini Simulasinya
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.15
Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 19.28
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11