Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak pembahasan Peraturan Presiden 27/2026 yang akan menjadikan pengemudi ojek online sebagai pengusaha UMKM. Ketua SPAI Lily Pujiati menyatakan aturan ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2026 yang menandatangani Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online, mencakup ojol, taksi online, dan kurir. SPAI menegaskan Perpres tidak bertujuan menjadikan ojol sebagai UMKM.
Peralihan status bertentangan dengan program Bonus Hari Raya yang berjalan dua tahun berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, bukti pengemudi di bawah hukum ketenagakerjaan. Aturan tarif Kementerian Perhubungan dan Komdigi tidak melindungi pendapatan pengemudi yang hanya Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu per hari, di bawah upah minimum. SPAI menuntut hak upah minimum bulanan layak seperti UMP Jakarta Rp 5,7 juta dan meminta Presiden Prabowo menetapkan ojol sebagai pekerja sesuai Perpres 27/2026.
Pada 18 Agustus 2026, sejumlah menteri membahas finalisasi Perpres di DPR. Menteri UMKM Maman Abdurrahman akan menyerap aspirasi dan memperluas cakupan ke barang dan makanan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan komisi aplikasi 8 persen dan mitra 92 persen berlaku sejak 1 Juli 2026, akan diperluas ke kurir dan makanan. Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria akan melibatkan stakeholder untuk keseimbangan sesuai pesan Presiden.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 15.53
Ekonom Soroti Status Ojol: Mitra atau UMKM, Hak Pengemudi Tetap Harus Dilindungi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.30
FSpeed: Ojol Bukan UMKM, Pemerintah Diminta Konsisten Lindungi Pekerja Transportasi Online
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 20.21
Wamenkomdigi Beri Kisi-kisi Skema Komisi Ojol Antar Makanan dan Barang
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.05
Ojol Antar Makanan dan Barang Bakal Punya Aturan Sendiri, Komdigi Siapkan Regulasi
Berita terkait
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.16
Perpres Ojol Tak Kunjung Terbit, Menteri UMKM Beberkan Alasannya
kumparan · 19 September 2026 pukul 17.07
Menteri Kumpul Buat Putuskan Nasib Ojol, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.10