Dasco Sebut Pembahasan Perpres Ojol Tersisa Satu Pertemuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pembahasan Rancangan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) hanya tersisa satu pertemuan untuk finalisasi bersama pemerintah. Pertemuan selanjutnya dijadwalkan di DPR pada Selasa (18/8) dengan mengundang Kementerian terkait untuk mempresentasikan finalisasi penghitungan angkutan orang dan barang. Dasco menegaskan pertemuan diperlukan untuk memastikan rumusan peraturan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam penerapannya. Sebelum finalisasi, DPR juga berencana mengundang perusahaan penyedia aplikasi ojol untuk memberikan masukan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi fokus pada layanan kendaraan roda dua untuk pengangkutan orang dan barang, sementara Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pengemudi ojol akan dikategorikan sebagai UMKM, tidak otomatis dikenai pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.11
Pembahasan Perpres Ojol Segera Final, Dasco: Sisa Satu Pertemuan Lagi
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 18.59
Dasco: Finalisasi aturan ojol dijadwalkan 18 Agustus
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 20.03
DPR-Pemerintah Rapat Finalisasi Perpres Ojol pada 18 Agustus
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 14.01
Menkum: Pembahasan Perpres Ojol Rampung, Kini di Meja Presiden
Berita terkait
Menteri UMKM: Perpres Ojol disiapkan terintegrasi dengan regulasi lain
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 20.35
Menteri UMKM Ungkap Alasan Perpres Ojol Belum Terbit
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 23.16
Perpres Ojol Tak Kunjung Terbit, Menteri UMKM Beberkan Alasannya
kumparan · 19 September 2026 pukul 17.07
Ojol Ungkap Alasan Tolak Status Berubah Jadi UMKM
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.00