Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Misbakhun Minta Batas Defisit 3% dan Rasio Utang 60% Dikaji Ulang

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mendorong pengkajian ulang batas defisit anggaran 3% terhadap PDB dan rasio utang 60% dalam pembahasan RUU Keuangan Negara. Ia menilai angka-angka tersebut tidak seharusnya menjadi batasan kaku yang menghambat ekspansi fiskal, terutama saat pemerintah perlu melakukan intervensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Misbakhun menekankan bahwa kebijakan fiskal harus fleksibel dan berbasis pada kebutuhan pembangunan serta kapasitas penerimaan negara. Hal ini penting agar Indonesia dapat memanfaatkan bonus demografi, meningkatkan investasi, dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap) tanpa terbelenggu oleh aturan yang dianggap sudah tidak relevan dengan kepentingan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait