Mulai Oktober 2026, Biaya Transaksi QRIS Gratis untuk Semua Merchant
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR 0 persen bagi seluruh kategori pedagang QRIS di Indonesia. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026 dan disesuaikan berdasarkan kategori merchant serta batas nilai transaksi. Untuk merchant usaha mikro, transaksi hingga Rp500.000 tidak dikenakan biaya. Sedangkan untuk merchant kategori kecil, menengah, dan besar, MDR 0 persen berlaku pada transaksi hingga Rp100.000. Sebelumnya, tarif MDR sebesar 0,7 persen dari nilai transaksi.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan bahwa MDR adalah biaya jasa yang dipotong dari pedagang oleh penyedia jasa pembayaran pada setiap transaksi QRIS yang sukses. Biaya ini dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur, keamanan, dan operasional layanan digital. Perluasan kebijakan ini meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha dan mendorong semakin luasnya manfaat digitalisasi pembayaran bagi masyarakat. Kebijakan diharapkan mendorong akseptasi dan peningkatan volume transaksi QRIS serta memperluas digitalisasi pembayaran pada berbagai segmen usaha.
Kebijakan ini mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan belanja masyarakat. Destry menyebutnya sebagai wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.30
Top! Biaya QRIS di Semua Merchant Bakal Digratiskan
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 01.20
Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 08.42
Mulai 1 Oktober 2026, Transaksi QRIS hingga Rp100 Ribu Tak Kena MDR
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.20
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel, Bisa untuk Pembayaran QRIS
Berita terkait
67 Juta Orang Pakai QRIS, Bagaimana Nasib Uang Tunai?
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 20.28
BI Perluas QRIS Bebas Biaya, Merchant Dilarang Tagih Admin ke Pembeli
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.45
Video: Efek Kartu Kredit Indonesia Meluncur dan Biaya Transaksi QRIS 0%
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.00
Airlangga soal QRIS Bebas Biaya: Pedagang Senang
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.14