OJK Bongkar Dugaan Penggelapan Dana di Asuransi Bintang, Diduga Libatkan Orang Dalam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dugaan tindak pidana penggelapan uang dan investasi di PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI). Kasus ini diduga melibatkan oknum internal perusahaan serta pihak eksternal melalui pengalihan dana investasi kepada pihak yang tidak berwenang dan manipulasi pencatatan portofolio investasi. Untuk penanganan, ASBI telah melakukan pemeriksaan internal, membentuk task force, dan memilibatkan pihak independen. Perusahaan juga telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK serta keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Meski kasus ini menjadi perhatian OJK, ASBI masih memenuhi standar tingkat kesehatan keuangan minimum sehingga operasional perusahaan tetap berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 13.34
Tegas, OJK Terus Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 10.42
OJK Selamatkan Dana Korban Penipuan Digital Rp 811,1 Miliar
ANTARA News · 5 Oktober 2026 pukul 18.49
OJK sebut total dana korban "scam" yang diblokir capai Rp811,1 miliar
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.42
Aset Industri Asuransi RI Tembus Rp 1.200 T
Berita terkait
LPS Tegaskan Semua Perusahaan Asuransi Wajib Ikut Program Penjaminan Polis
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.00
Cuan Perusahaan Asuransi dari Investasi Tembus Rp10,39 Triliun hingga Juli 2026
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.00
OJK Catat Klaim Asuransi Umum Naik 17,3% Jadi Rp 43,34 Triliun hingga Juli 2026
kumparan · 8 September 2026 pukul 12.16
OJK Catat Aset Industri Asuransi Capai Rp1.187 Triliun, Ini Penopangnya
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 20.00