OJK Bongkar Progres New RBC, Regulasi Masuk Tahap Harmonisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa penyusunan ketentuan New Risk Based Capital (New RBC) telah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan simulasi dan konsultasi dengan pelaku industri asuransi untuk menilai dampak penerapan metode baru dalam menghitung solvabilitas. Ketentuan ini akan segera diproses untuk penetapan sesuai dengan aturan rule making yang berlaku.
Saat ini, ambang batas Rasio Solvabilitas Minimum (KRSM) ditetapkan OJK pada 120 persen, sementara perusahaan asuransi yang termasuk dalam kategori Domestic-Systemically Important Insurers (D-SII) memiliki tambahan buffer sehingga ambang batasnya mencapai 135 persen. Ogi menegaskan bahwa hingga proses penyusunan regulasi selesai, ambang batas 120% tetap menjadi acuan utama.
OJK menyatakan bahwa ketentuan New RBC mas masih dapat disempurnakan selama proses penyusunan berlangsung. Otoritas ini akan terus mempertimbangkan perkembangan kondisi dan karakteristik industri asuransi sebelum menetapkan ketentuan final yang akan diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 06.04
Pendapatan Premi Tumbuh 18,85 Persen, Bisnis Asuransi Jiwa Makin Kokoh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.47
Mendorong Industri Asuransi Perkuat Underwriting Berbasis Data Hadapi Kompleksitas Risiko Kesehatan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.00
LPS Tegaskan Semua Perusahaan Asuransi Wajib Ikut Program Penjaminan Polis
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 15.47
Ketua DK LPS: Semua perusahaan asuransi ikut dalam kepersertaan PPP
Berita terkait
Ketahanan Modal Mayoritas Asuransi Bakal Turun, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 27 Juli 2026 pukul 18.30
OJK Usul Kepemilikan Asing di Asuransi Bisa Naik Jadi 99 Persen
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 15.17
OJK Usul Kepemilikan Asing di Asuransi Naik Jadi 99%
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 14.42
OJK Ingin Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Naik Jadi 99 Persen
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 05.10