OJK Catat Transaksi Kripto RI Tembus Rp20,52 T per Juli 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

OJK mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp20,52 triliun pada Juli 2026 dengan 22,93 juta akun konsumen perdagangan. Nilai transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun pada Juni 2026. Terdapat 2 bursa, 2 lembaga kliring, 2 pengelola kustodian, dan 27 pedagang berizin. Bursa CFX memiliki 1.214 aset dan 49 derivatif, ICX menyediakan 871 aset. Hernawan menekankan pertumbuhan industri tidak lagi kecil, menuntut peningkatan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan literasi keuangan digital. Pertumbuhan pengguna harus diimbangi pemahaman untuk menghindari penipuan dan investasi ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 13.53
Transaksi Kripto di RI Anjlok 28 Persen Jadi Rp 20,5 T per Juli 2026
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 17.55
Transaksi Aset Kripto Capai Rp20,52 Triliun, OJK Catat Penggunanya Sudah 22,93 Juta
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.58
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 20,52 T
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.00
Bandar Kripto Penipu Kabur, Aset Nasabah Rp 1,7 Triliun Nyangkut
Berita terkait
Pengguna Kripto RI Tembus 22 Juta, Industri Butuh Ini biar Dilirik Institusi
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 10.30
Transaksi Kripto RI Tembus Rp 28,58 T
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.59
Pengguna Kripto Indonesia Tembus 22,69 Juta, Industri Ditantang Makin Kompetitif
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
Pengguna Kripto RI Tembus 22,69 Juta, Industri Dorong Seimbangkan Inovasi dan Kepatuhan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 19.52