OJK Kasih Lampu Hijau, Sompo Syariah Ambil Alih Portofolio UUS per 1 Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Sompo Insurance Indonesia akan mengalihkan seluruh portofolio Unit Usaha Syariah (UUS)-nya ke PT Sompo Insurance Sharia setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalihan ini mencakup aset, liabilitas, dan ekuitas terkait, serta tanggung jawab administrasi polis dan layanan kepada peserta. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh layanan termasuk penanganan klaim dan layanan pelanggan akan dikelola oleh Sompo Syariah. Persetujuan pengalihan tertuang dalam Surat OJK No. S-1117/PD.11/2026 tanggal 2 September 2026, sebagai tindak lanjut pemberian izin usaha melalui Keputusan OJK No. KEP-64/D.05/2026 tanggal 7 Agustus 2026. Sebelum tanggal 30 September 2026, Sompo Indonesia tetap bertanggung jawab atas seluruh layanan dan kewajiban berdasarkan polis yang sudah berlaku. Pengalihan ini tidak mengubah substansi hak peserta, termasuk manfaat polis, hak dan kewajiban, layanan, dan proses klaim. Data pribadi peserta juga akan dialihkan ke Sompo Syariah untuk menjamin keberlangsungan administrasi dan pelayanan, sesuai ketentuan perlindungan data pribadi. Peserta diberikan waktu 7 hari kalender sejak tanggal pengumuman untuk menyampaikan keberatan terhadap pengalihan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 06.04
Pendapatan Premi Tumbuh 18,85 Persen, Bisnis Asuransi Jiwa Makin Kokoh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.47
Mendorong Industri Asuransi Perkuat Underwriting Berbasis Data Hadapi Kompleksitas Risiko Kesehatan
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 17.00
LPS Tegaskan Semua Perusahaan Asuransi Wajib Ikut Program Penjaminan Polis
ANTARA News · 10 September 2026 pukul 15.47
Ketua DK LPS: Semua perusahaan asuransi ikut dalam kepersertaan PPP
Berita terkait
OJK Bongkar Progres New RBC, Regulasi Masuk Tahap Harmonisasi
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.50
LPS Sebut Tak Semua Asuransi Langsung Masuk Cakupan Aktif Penjaminan Polis
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.00
LPS Beber Syarat Asuransi Bisa Ikut Penjaminan Polis
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.30
Cuan Perusahaan Asuransi dari Investasi Tembus Rp10,39 Triliun hingga Juli 2026
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.00