Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Kasih Lampu Hijau, Sompo Syariah Ambil Alih Portofolio UUS per 1 Oktober 2026

PT Sompo Insurance Indonesia akan mengalihkan seluruh portofolio Unit Usaha Syariah (UUS)-nya ke PT Sompo Insurance Sharia setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengalihan ini mencakup aset, liabilitas, dan ekuitas terkait, serta tanggung jawab administrasi polis dan layanan kepada peserta. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh layanan termasuk penanganan klaim dan layanan pelanggan akan dikelola oleh Sompo Syariah. Persetujuan pengalihan tertuang dalam Surat OJK No. S-1117/PD.11/2026 tanggal 2 September 2026, sebagai tindak lanjut pemberian izin usaha melalui Keputusan OJK No. KEP-64/D.05/2026 tanggal 7 Agustus 2026. Sebelum tanggal 30 September 2026, Sompo Indonesia tetap bertanggung jawab atas seluruh layanan dan kewajiban berdasarkan polis yang sudah berlaku. Pengalihan ini tidak mengubah substansi hak peserta, termasuk manfaat polis, hak dan kewajiban, layanan, dan proses klaim. Data pribadi peserta juga akan dialihkan ke Sompo Syariah untuk menjamin keberlangsungan administrasi dan pelayanan, sesuai ketentuan perlindungan data pribadi. Peserta diberikan waktu 7 hari kalender sejak tanggal pengumuman untuk menyampaikan keberatan terhadap pengalihan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait