Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Pastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siap Beroperasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan persiapan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) telah selesai dilakukan, baik dari sisi organisasi maupun regulasi. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderika Widyasari Dewi mengonfirmasi bahwa semua posisi strategis dalam struktur pengawasan BMKS telah diisi, termasuk Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan fungsi-fungsi di bawahnya. Namun, pelaksanaan pengawasan penuh masih menunggu pelantikan para pejabat yang telah ditetapkan.

OJK juga tengah menyelesaikan dua Peraturan OJK (POJK) yang menjadi dasar pengalihan kewenangan pengawasan komoditas strategis dari Bappebti ke OJK. Salah satunya mengatur mekanisme peralihan fungsi pengawasan, dan yang lainnya mengatur penyelenggaraan BMKS secara khusus. Kedua aturan ini akan disampaikan ke DPR untuk persetujuan sesuai dengan Undang-Undang P2SK.

Pada Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus, Sarjito ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk periode 2026-2031. Komoditas yang akan diperdagangkan melalui BMKS masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden, yang akan menjadi acuan utama dalam penentuan daftar komoditas tersebut.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait