Ada Bursa Mineral, OJK Tambah Anggaran Jadi Rp 10,58 T
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan anggaran RKA 2027 menjadi Rp 10,58 triliun untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Kenaikan sebesar Rp 340,20 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya Rp 10,24 triliun yang belum mencakup kebutuhan BMKS. BMKS akan menerima porsi anggaran Rp 340,20 miliar untuk pengawasan (Rp 197,51 miliar) dan infrastruktur (Rp 142,69 miliar). OJK fokus pada pengembangan sistem digital, infrastruktur TI, dan penguatan fungsi literasi keuangan. Penyusunan aturan pengawasan BMKS akan dilakukan secara terintegrasi dengan sistem pelaporan end-to-end.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 September 2026 pukul 13.27
Ada Bursa Mineral, OJK Naikkan Anggaran Kerja 2027 Jadi Rp 10,58 T
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 09.40
Waka DK OJK lantik tujuh pejabat deputi komisioner hingga kepala unit
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 21.24
OJK Siapkan Aturan Transisi Pengawasan Bursa Mineral
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 14.18
OJK revisi RKA 2027 jadi Rp10,58 triliun seiring kehadiran BMKS
Berita terkait
OJK Pastikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Siap Beroperasi
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 17.30
DPR Resmi Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 16.15
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
OJK Lantik Deputi Baru Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.33