Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

OJK Siapkan 2 POJK Atur Bursa Mineral, Ini Bocorannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan dua Peraturan OJK (POJK) untuk mengatur pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Draf kedua aturan telah disiapkan, dengan koordinasi selanjutnya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, khususnya Komisi XI. Kehadiran BMKS ditujukan menjadi acuan price discovery mineral dan komoditas strategis Indonesia, sekaligus mengatasi praktik under invoicing dan transfer pricing. OJK juga mempelajari mekanisme bursa komoditas luar negeri seperti Shanghai dan London untuk menjadikan BMKS kredibel, transparan, dan terpercaya. Indonesia adalah produsen terbesar dunia untuk sejumlah mineral dan komoditas strategis, namun pembentukan harga masih mengacu pada bursa luar negeri.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait