Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada Bursa Mineral, Anggaran OJK Jadi Rp 10,58 Triliun pada 2027

Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tahun 2027 disetujui sebesar Rp 10,58 triliun, meningkat dari usulan awal Rp 10,24 triliun. Kenaikan sebesar Rp 340,20 miliar ini terutama untuk mengakomodasi pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) serta penambahan infrastruktur dan fungsi lain. Persetujuan dilakukan dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dan Kepala Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan operasional, administrasi, dan pengadaan aset, dengan mayoritas digunakan untuk manajemen strategis dan pengawasan perbankan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait