OJK Catat Kredit Bank Tumbuh 13,65%, DPK Naik 10,94%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan positif sektor perbankan hingga Agustus 2026. Kredit perbankan tumbuh 13,65% (yoy) mencapai Rp 9.178 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 10,94% menjadi Rp 10.413 triliun. Indikator kesehatan bank juga terjaga dengan rasio kecukupan modal 24,1% dan NPL Gross sebesar 2,9%.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa teknologi seperti AI, blockchain, dan cloud computing berpeluang meningkatkan efisiensi, produktivitas, serta kualitas layanan perbankan. Namun, OJK mengingatkan adanya risiko keamanan siber yang menyertai transformasi digital. Bank diminta memperkuat tata kelola, perlindungan data, dan ketahanan operasional untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 17.17
Perbankan RI Hadapi Tantangan Berat, OJK Keluarkan Roadmap 2026-2030
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 18.41
OJK tetapkan lima prioritas penguatan perbankan dalam RP3I 2026-2030
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 17.40
OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 17.27
RP3I 2026-2030 Diluncurkan, OJK Dorong Perbankan Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
Berita terkait
OJK Sumut Catat Aset Bank Umum Capai Rp371,1 Triliun
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 15.40
OJK proyeksi NIM bank hingga akhir tahun tetap sehat dan moderat
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 22.44
Bos OJK Minta Bank Cek Kemampuan Debitur Sebelum Naikkan Bunga Kredit
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 17.40
OJK awasi bank yang punya "buffer" likuiditas relatif terbatas
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.33