OJK: Pinjaman Online Melonjak 25,88% pada Juni 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315681/original/039770900_1785851289-IMG_6235.jpg)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif sektor pembiayaan hingga Juni 2026, dengan pinjaman online (P2P lending) tumbuh 25,88% year-on-year menjadi Rp 105,14 triliun. Perusahaan pembiayaan mencatat piutang naik 6,36% yoy menjadi Rp 511,26 triliun, didukung peningkatan pembiayaan. Industri pergadaian juga meningkat 54,47% yoy menjadi Rp 162,26 triliun, sebagian besar dari produk gadai. Sebaliknya, modal ventura mengalami kontraksi 0,48% yoy menjadi Rp 16,28 triliun.
Profil risiko tetap terjaga dengan NPF Gross sebesar 3,01% dan NPF Net 0,81%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,14 kali, di bawah batas maksimum 10 kali. Tingkat risiko kredit macet TWP90 pada pinjaman online 4,26%. Namun, 8 dari 144 perusahaan pembiayaan dan 7 dari 94 penyelenggara pinjaman daring belum memenuhi modal minimum, dengan rencana aksi untuk pemenuhan melalui penambahan modal atau merger.
OJK menerbitkan PADK Nomor 7 Tahun 2026 untuk penilaian kualitas piutang dan sedang merevisi POJK Nomor 49 Tahun 2024 terkait pengawasan. Pada Juli 2026, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 21 perusahaan pembiayaan, 8 modal ventura, dan 39 pinjaman daring atas pelanggaran ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 20.08
Awasi Bursa Mineral, OJK Bakal Tambah Kepala Eksekutif Baru
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.00
Bursa Mineral Meluncur 1 Januari 2027, Ini Bocoran dari OJK
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 18.27
OJK bentuk Satgas guna siapkan pengaturan dan pengawasan bursa mineral
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.39
Juni 2026! Transaksi Kripto RI Rp28,58 Triliun, Konsumen 22,69 Juta
Berita terkait
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.19
OJK: Kredit perbankan tumbuh 12,67 persen capai Rp9.080,9 triliun
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 19.12
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp102 Triliun, Sudah Kecanduan?
CNBC Indonesia · 2 Agustus 2026 pukul 18.00
SLIK Kredit Rp1 Juta Dihapus, Bankir Ungkap Dampaknya
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 19.10