Komoditas Bursa Mineral Belum Ditentukan, OJK Masih Tunggu Perpres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

OJK menunggu Perpres resmi diterbitkan sebelum menentukan jenis komoditas yang akan masuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Dua POJK turunan dari UU P2SK sedang diselesaikan dengan target selesai 17 September 2026. BMKS diharapkan beroperasi 1 Januari 2027 sebagai instrumen pendalaman pasar komoditas domestik dan price discovery induk harga mineral serta komoditas strategis seperti nikel, timah, kelapa sawit, batu bara, emas, kopi, dan karet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 14.27
OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.10
OJK Sebut Bursa Mineral Strategis Bakal Jadi Acuan Harga Komoditas RI
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres
Berita terkait
OJK: Daftar Mineral untuk Bursa Komoditas Sudah Ada, Tinggal Tunggu Perpres
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.56
OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.03
Bursa Mineral Meluncur 1 Januari 2027, Ini Bocoran dari OJK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.00
Prabowo Siapkan Aturan Bursa Mineral, Komoditas Utama dan Kapan Jalan
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.15