Komoditas Bursa Mineral Belum Ditentukan, OJK Masih Tunggu Perpres
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

OJK menunggu Perpres resmi diterbitkan sebelum menentukan jenis komoditas yang akan masuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Dua POJK turunan dari UU P2SK sedang diselesaikan dengan target selesai 17 September 2026. BMKS diharapkan beroperasi 1 Januari 2027 sebagai instrumen pendalaman pasar komoditas domestik dan price discovery induk harga mineral serta komoditas strategis seperti nikel, timah, kelapa sawit, batu bara, emas, kopi, dan karet.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.00
Indonesia Siapkan Bursa Mineral Strategis, OJK Kejar Aturan Turunannya
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 14.27
OJK Tunggu Perpres untuk Tentukan Komoditas yang Diperdagangkan di BMKS
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.10
OJK Sebut Bursa Mineral Strategis Bakal Jadi Acuan Harga Komoditas RI
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.25
Soal Bursa Mineral 1 Januari 2027, Bos OJK: Rinciannya Tunggu Perpres
Berita terkait
OJK Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategi
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 10.57
OJK Masih Tunggu POJK dan Perpres BMKS, Persetujuan DPR Ditargetkan Rampung 17 September
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.00
Ketua OJK Pede Sarjito Duduki Kursi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.05
OJK Kebut Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Siap Konsultasi dengan DPR
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 16.43