Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Paman Anwar Usman Bilang Begini soal Sengketa Ijazah Gibran

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman enggan memberikan komentar terkait sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sedang diperiksa di MK. Dalam pertemuanannya di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (2/10/2026), Anwar menegaskan tidak ingin memberikan pernyataan yang bisa dianggap sebagai intervensi terhadap proses persidangan yang sedang berlangsung. "Jangan deh. Saya ini orangnya, ya sudah tahu sendiri lah. Nggak mau mengintervensi dan nggak mau diintervensi oleh siapa pun," katanya. Anwar meminta agar seluruh persoalan sengketa ini diserahkan sepenuhnya kepada MK, karena ia sudah tidak lagi menjadi bagian dari lembaga tersebut. "Mohon maaf, no comment kalau itu. Biarkan saja mereka yang menyelesaikan. Saya kan sudah di luar," ujarnya. Meskipun mantan hakim MK, Anwar menegaskan bahwa statusnya tidak memberinya hak untuk memberikan pendapat terhadap perkara yang sedang berjalan, karena hal tersebut bisa dianggap sebagai bentuk intervensi tidak langsung. "Walaupun mantan hakim ya nggak boleh saya juga, walaupun mantan hakim nggak boleh. Itu intervensi secara tidak langsung kalau saya memberikan tanggapan," tambahnya. Anwar juga menyatakan bahwa Gibran tidak pernah membahas perkara sengketa ini dengan dirinya, dan bahwa mereka jarang bertemu akhir-akhir ini. "Saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi saja nih. Nggak ada dan saya sendiri nggak mau, saya kan bukan orang politik," ungkapnya. Sementara itu, sengketa dokumen pendidikan Gibran masih terus berkembang di MK. Para pemoham mempertanyakan kelengkapan syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Mereka meminta MK untuk menyatakan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu dan membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait