PDIP Sebut Wacana Capres Didukung Minimal 2 Fraksi Masuk Akal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Said Abdullah, Ketua DPP PDIP, menyatakan usulan calon presiden minimal didukung dua fraksi di DPR dapat dipertimbangkan jika logis dan sejalan dengan putusan MK. Ia menyoroti perluanya klarifikasi apakah syarat dua fraksi merujuk pada fraksi DPR atau partai politik KPU. PDIP juga menambahkan batas maksimal empat partai politik untuk mencalonkan presiden. Sementara itu, Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP, mengusulkan batas maksimal 25% kursi DPR atau 30% suara sah untuk gabungan partai dalam menyerang pasangan presiden. Ia menekankan pentingnya parliamentary threshold 4-7% untuk konsolidasi demokrasi. Kedua usulan ini masih dalam proses diskusi dengan partai politik dan pakar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.37
PDIP Setuju Capres Minimal Didukung 2 Partai, Tapi Ada Syarat: Koalisi Tak Boleh Kegemukan! Sindir Siapa?
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 14.44
MK Terbitkan Aturan untuk Sidangkan Gugatan Syarat Cawapres Gibran
kumparan · 22 September 2026 pukul 14.37
Puan: PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5% dan Capres Diusung 2 Fraksi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Berita terkait
PDIP Luruskan Capres-cawapres Diusung 2 Parpol Pemilu, PKS-PAN Setuju
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 06.08
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
Gerindra, Golkar, PKB Respons Capres Minimal Didukung 2 Fraksi DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 01.30
Soal Ambang Batas Parlemen, Deddy PDIP Ungkit Tujuan Pemilu, Singgung Angka 4-7
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 00.01